Keberadaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kaltim terbukti mampu bertahan meskipun dilanda krisis moneter yang hingga kini masih dirasakan di seluruh Indonesia. Terbukti pertumbuhan UMKM Kaltim terus meningkat baik dilihat dari pertambahan jenis usaha maupun jumlah lapangan kerja baru yang terbuka, sehingga sampai kini omsetnya mencapai Rp11 triliun.
Read more...

Forum E-Learning Webmail Photo Gallery

AddThis

Home Berita Dewan Tarakan Minta Difasilitasi
Dewan Tarakan Minta Difasilitasi PDF Print E-mail
Written by hmsdprd4   
Thursday, 04 February 2010 11:52

Samarinda.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan meminta kepada DPRD Kaltim  membantu  dan   memfasilitasi    sengketa  lahan  tanah  Bandara Juata   Tarakan  serta  klaim   Tentara   Nasional   Indonesia (TNI) Angkatan laut (AL) atas   lahan  tanah   warga Pantai Amal Baru. Wakil ketua DPRD Kota Tarakan Yusuf Ramlan didampingi   Arif Hidayat (ketua  komisi  I) , Rahmad Sewa (wakil ketua   komisi I), Musadi (sekretaris  komisi  I), Agus Wahono dan Hj.Jubaidah (anggota  komisi  I)  DPRD  Tarakan    didepan  Ketua Komisi  I DPRD   Kaltim, Puji Astuti, Rahmat Majid Ghani, sekretaris komisi, Dody Rondonuwu, Anggota Komisi  I DPRD Kaltim  , menuturkan,  sengketa tanah  seluas  340 hektar  antara   TNI AL   dengan  warga  Pantai Amal Baru , sudah  bertahun tahun tidak kunjung   selesai.
Kedua  kubu,  baik  warga   Pantai Amal  Baru  maupun   TNI AL,  sama  sama  mengaku  memiliki tanah seluas   340 hektar,”Dua kubu  saling  mengaku memiliki tanah  tersebut,”sebut Yusuf.
Sambil  sedikit  bercerita   saling klaim  itu   tutur  dia sudah   masuk  dalam   dalam kondisi  memperihatinkan .
Kedua  kubu saling   mengklaim sehingga   tak jarang  menimbulkan bentrokan   berujung pada  pertikaian fisik.
Meski  masih  dalam batasan  tidak  menimbulkan masalah  lebih besar, Yusuf  mengatakan, menuturkan   meski kini    ada beberapa fasilitas dari TNI AL   dibangun pada lokasi   tanah sengketa,  seperi tower termasuk beberapa posko, tetapi    itu  tidak  memberikan bukti kuat  TNI AL  memiliki lahan tersebut.
Kembali ,Yusuf  mengatakan, masalahnya  tanah seluas    340  hektar   tersebut   memiliki bukti surat ,”Bukti    TNI AL  tidak  memiliki    hak tanah itu  sudah diperkuat  oleh pengadilan,”ucap  Yusuf.
Tutur     Yusuf    sedikit bercerita kembali    karena  merasa  terpojok    salah seorang warga   pemilik tanah  di pantai Amal Baru  mengajukan  keberatan klaim tanah    oleh TNI AL ke  pengadilan.
Pengadilan  dalam   proses  tersebut  memenangkan warga  pengugat  ,”Tetapi    sayangnya   kemenangan hak tanah oleh warga itu   bukan bersifat kolektif   tetapi  perorangan.Akibat  hal ini  tentu   tidak semua  hak tanah warga bisa  diakomodasi,”tegas   Yusuf.
Karena     tidak terakomodir ,  papar  Yusuf,  kepemilikan tanah  seluas 350   dari total tanah 400  hektar   karena  50 hektar telah  dibebaskan   oleh   mengunakan dana  APBD   Kota Tarakan  serta  provinsi,  makin  menjadikan   kepemilikan tanah   menjadi tidak jelas.”Ini  yang   sulit   dan menjadikan proses  makin sulit diurai,”kata  Yusuf.
Sementara  tentang   tarik menarik  hak tanah seluas   100    hektar  dari total   lahan     versi   penuturan pihak Bandara   seluas  200  hektar, Yusuf  menjelaskan,  warga  kini  mengaku merasa  memiliki  lahan    100  hektar dengan sebagian  lahan berada    dekat   lokasi  bandara,”Karena memiliki  surat      peluang    tanah dimiliki warga,”ucap  Yusuf.
Sementara  klaim  pihak bandara  Yusuf  mengaku tidak memiliki surat,  tetapi   hanya memiliki   surat  rekomendasi dari   Mantan Gubernur Kaltim HM Ardans   memberikan   rekomendasi jika   warga   hanya  berhak  memiliki     tanah   100  hektar,”Sementara  100  hektar   dimiliki  oleh bandara,”jelas  Yusuf.
Sama   dengan    tanah pantai Amal Baru   Yusuf karena warga   memiliki surat  maka pemilik lahan tersebut memperoleh ganti  untungt,”Jika  warga  memiliki  surat   maka    tanah mereka itu  lalu dibayar,”tegas dia.
Anggota Komisi  I  DPRD Kaltim Dody Rondonuwu mengusulkan pembentukan  tim  monitoring  melibatkan  DPRD Kaltim, DPRD  Kota Tarakan, Pemkot Tarakan  serta  Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim.
Sementara, Rahmat Majid Ghani, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan  lebih dahulu mengumpulkan data    data   tersebut.” Semoga  semua  persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera terselesaikan,” harap   Rahmad Madjid Ghani.


 

Statistik

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini150
mod_vvisit_counterKemarin319
mod_vvisit_counterMinggu ini1067
mod_vvisit_counterMinggu lalu2061
mod_vvisit_counterBulan ini2259
mod_vvisit_counterBulan Lalu8469
mod_vvisit_counterSemua118579

Online (20 minutes ago): 6
IP Anda: 38.107.191.87
,
Today: Sep 08, 2010
Visitors Counter

Kalender

September 2010
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 



COPYRIGHT BY DPRD TK I KALIMANTAN TIMUR