SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Wibowo Handoko, mengaku prihatin menyusul maraknya insiden ledakan tabung Liquefied Petroleum Gas  (LPG) terus-menerus terjadi di beberapa daerah  , tidak terkecuali   di Kaltim.

Read more...

Forum E-Learning Webmail Photo Gallery

AddThis

Home Berita Pansus Raperda Pendidikan Ke Daerah Serap Aspirasi
Pansus Raperda Pendidikan Ke Daerah Serap Aspirasi PDF Print E-mail
Written by hmsdprd4   
Tuesday, 02 March 2010 11:49

Samarinda.Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan DPRD Kaltim  akan melakukan kunjungan kerja ke 14 kabupaten dan kota se Kaltim  menyerap aspirasi . Meski   sebatas rencana  dan belum  bisa memberikan  tangal keberangkatan,  Ali Hamdi, Ketua   Pansus   Raperda Pendidikan   mengatakan,  kunjungan kerja kedaerah-daerah tersebut dimaksudkan guna memperkaya wawasan  merumuskan isi raperda sehingga  hasil  produk  raperda lebih   maksimal.
Ali Hamdi mengaku  kunker pansus ke daerah  lebih  dahulu  disesuaikan dengan jadwal kegiatan  hasil penetapan   Badan Muasyawarah.“ Hingga  9 Maret kedepan para pejabat masih banyak yang sibuk terkait dengan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke Utara Kaltim   dan  jika   dipaksakan tentu  tidak akan maksimal. Oleh sebab itu maka kami bersepakat akan menunggu hingga mereka kembali “ kata  Ali Hamdi.
Tujuan  terpenting   ke daerah adalah   meminta  keterlibatan   unsur  pendidikan di daerah memberikan masukan    terhadap  isi  dari  raperda    tersebut,” Produk perda ini berlaku  umu sehingga  pantas   seluruh komponen masyarakat   Kaltim memberikan sumbangan pemikiran serta masukan  terhadap isi  raperda,”ucap  Ali Hamdi.
Melakukan singkronisasi  antara   pemangku kebijakan, pelaksana  pendidikan  menurut  Ali Hamdi bukanlah  hal mudah  serta   memiliki     kesulitan.
Kesulitan tersebut  papar  politisi Partai  Keadilan Sejahtera   (PKS)  itu    dilatari oleh  keragaman   persoalan  pendidikan antar daerah yang  tidak sama ,”Karena  saling berbeda masalah tentu   cara  menangani  tentu  berbeda pula,”jelas  Ali Hamdi ditemui usai Rapat Internal Pansus Raperda Pendidikan, Selasa (2/3).
Sekedar memberikan  informasi  Ali  Hamdi mengutarakan  fokus   utama   pembahasan raperda pendidikan  lebih  dititikberatkan pada   maksimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan  20 persen.
Disamping itu berisi pula  sangksi bagi orang tua   yang dengan sengaja  tidak meberikan kesempatan kepada anak untuk menempuh  pendidikan,”Bahkan di sana kan diatur  berupa sanksi kepada orange tua.Sanksi itu   terberat bisa berupakurungan  badan,”jelas  Ali Hamdi.
Termasuk pula  mengatur  sanksi  sekolah yang ketahuan menolak murid dari kalangan orang tidak punya serta kepada sekolah yang memberhentikan peserta didiknya dikarenakan tidak mampu membayar SPP.“ Kita juga akan mengatur tentang kejelasan arti sekolah gratis didalam raperda itu nanti pasal demi pasal, sebab yang namanya sekolah gratis itu maka mereka atau murid hanya dengan berseragam mereka diperkenankan untuk mengikuti proses belajar mengajar hingga lulus jadi tidak ada istilah biaya buku, sumbangan suka rela atau sejenisnya” beber Ali.
Soal sanksi  tambah Ali Hamdi, ada daerah yang menerapkan sangsi denda Rp.1 milyar rupiah kepada pihak sekolah yang ketahuan memungut biaya dari siswa.”Sanksi ini tentu  tidak serta  di adobsi.Tergantung  situasi dan kondisi,”pungkas  Ali  Hamdi.






 

Statistik

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini147
mod_vvisit_counterKemarin265
mod_vvisit_counterMinggu ini1329
mod_vvisit_counterMinggu lalu2061
mod_vvisit_counterBulan ini2521
mod_vvisit_counterBulan Lalu8469
mod_vvisit_counterSemua118841

Online (20 minutes ago): 9
IP Anda: 38.107.191.87
,
Today: Sep 09, 2010
Visitors Counter

Kalender

September 2010
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 



COPYRIGHT BY DPRD TK I KALIMANTAN TIMUR