| SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Wibowo Handoko, mengaku prihatin menyusul maraknya insiden ledakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) terus-menerus terjadi di beberapa daerah , tidak terkecuali di Kaltim. |
| Read more... |
| Pansus Raperda Pendidikan Ke Daerah Serap Aspirasi |
|
|
|
| Written by hmsdprd4 |
| Tuesday, 02 March 2010 11:49 |
Samarinda.Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan DPRD Kaltim akan melakukan kunjungan kerja ke 14 kabupaten dan kota se Kaltim menyerap aspirasi .
Meski sebatas rencana dan belum bisa memberikan tangal keberangkatan, Ali Hamdi, Ketua Pansus Raperda Pendidikan mengatakan, kunjungan kerja kedaerah-daerah tersebut dimaksudkan guna memperkaya wawasan merumuskan isi raperda sehingga hasil produk raperda lebih maksimal.Ali Hamdi mengaku kunker pansus ke daerah lebih dahulu disesuaikan dengan jadwal kegiatan hasil penetapan Badan Muasyawarah.“ Hingga 9 Maret kedepan para pejabat masih banyak yang sibuk terkait dengan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke Utara Kaltim dan jika dipaksakan tentu tidak akan maksimal. Oleh sebab itu maka kami bersepakat akan menunggu hingga mereka kembali “ kata Ali Hamdi. Tujuan terpenting ke daerah adalah meminta keterlibatan unsur pendidikan di daerah memberikan masukan terhadap isi dari raperda tersebut,” Produk perda ini berlaku umu sehingga pantas seluruh komponen masyarakat Kaltim memberikan sumbangan pemikiran serta masukan terhadap isi raperda,”ucap Ali Hamdi. Melakukan singkronisasi antara pemangku kebijakan, pelaksana pendidikan menurut Ali Hamdi bukanlah hal mudah serta memiliki kesulitan. Kesulitan tersebut papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilatari oleh keragaman persoalan pendidikan antar daerah yang tidak sama ,”Karena saling berbeda masalah tentu cara menangani tentu berbeda pula,”jelas Ali Hamdi ditemui usai Rapat Internal Pansus Raperda Pendidikan, Selasa (2/3). Sekedar memberikan informasi Ali Hamdi mengutarakan fokus utama pembahasan raperda pendidikan lebih dititikberatkan pada maksimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan 20 persen. Disamping itu berisi pula sangksi bagi orang tua yang dengan sengaja tidak meberikan kesempatan kepada anak untuk menempuh pendidikan,”Bahkan di sana kan diatur berupa sanksi kepada orange tua.Sanksi itu terberat bisa berupakurungan badan,”jelas Ali Hamdi. Termasuk pula mengatur sanksi sekolah yang ketahuan menolak murid dari kalangan orang tidak punya serta kepada sekolah yang memberhentikan peserta didiknya dikarenakan tidak mampu membayar SPP.“ Kita juga akan mengatur tentang kejelasan arti sekolah gratis didalam raperda itu nanti pasal demi pasal, sebab yang namanya sekolah gratis itu maka mereka atau murid hanya dengan berseragam mereka diperkenankan untuk mengikuti proses belajar mengajar hingga lulus jadi tidak ada istilah biaya buku, sumbangan suka rela atau sejenisnya” beber Ali. Soal sanksi tambah Ali Hamdi, ada daerah yang menerapkan sangsi denda Rp.1 milyar rupiah kepada pihak sekolah yang ketahuan memungut biaya dari siswa.”Sanksi ini tentu tidak serta di adobsi.Tergantung situasi dan kondisi,”pungkas Ali Hamdi. |
Statistik









![]() | Hari ini | 147 |
![]() | Kemarin | 265 |
![]() | Minggu ini | 1329 |
![]() | Minggu lalu | 2061 |
![]() | Bulan ini | 2521 |
![]() | Bulan Lalu | 8469 |
![]() | Semua | 118841 |
Online (20 minutes ago): 9
IP Anda: 38.107.191.87
,
Today: Sep 09, 2010
IP Anda: 38.107.191.87
,
Today: Sep 09, 2010
Kalender
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||




Samarinda.Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan DPRD Kaltim akan melakukan kunjungan kerja ke 14 kabupaten dan kota se Kaltim menyerap aspirasi .
Meski sebatas rencana dan belum bisa memberikan tangal keberangkatan, Ali Hamdi, Ketua Pansus Raperda Pendidikan mengatakan, kunjungan kerja kedaerah-daerah tersebut dimaksudkan guna memperkaya wawasan merumuskan isi raperda sehingga hasil produk raperda lebih maksimal.





