Anggota Komisi II DPRD Kaltim Istinah berharap investor yang berminat berinvestasi membangun jalan bebas hambatan (free way) menghubungkan Balikpapan, Samarinda, Bontang, Pelabuhan Maloy Kutim, diseleksi ketat sebagai bagian upaya menjaga agar peroyek itu dapat terselesaikan tepat waktu.Dengan investor yang bonafid dan bermutu kelak proyek free way itu selesai tepat waktu.
Read more...

Forum E-Learning Webmail Photo Gallery

AddThis

Home Berita Komisi VII DPR RI Diajak Tinjau Tambang Kaltim
Komisi VII DPR RI Diajak Tinjau Tambang Kaltim PDF Print E-mail
Written by hmsdprd4   
Thursday, 04 March 2010 10:33

Samarinda.Anggota   Komisi VII   Dewan Perwakilan Rakyat  Republik  Indonesia  (DPR-RI) diajak bertandang ke sejumlah perusahaan tambang di Kaltim guna  mengetahui  ragam persoalan  penambangan  batu bara di  kawasan  ini. ” Kebetulan minggu depan  mereka berkunjung ke Kaltim. Kami akan  minta  mereka    bisa  berkunjung ke sejumlah lokasi tambang .Dengan kunjungan ini    ada harapan  besar    anggota  DPR-RI   bisa melihat sendiri masalah  pertambangan di Kaltim,”kata    Anggota   DPRD  Kaltim  Syaifuddin DJ.
Sedikit memberikan penjelasan  Syaifuddin DJ  mengatakan,  lokasi  tambang    utama yang harus  dikunjungi  adalah  lokasi    tambang batu bara   milik Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur serta   sejumlah  kawasan tambang   di  daerah Bontang.
Tanpa  merinci  lokasi     tambang di   Bontang, aku   Syaifuddin, khusus   KPC  berharap besar  anggota  DPR-RI bisa  melihat   dengan  kepala mata   sendiri  antara  kondisi dilapangan dengan   info  dari media massa,” Ada   harapan   pusat bisa  melihat  sendiri betapa  Kaltim dirugikan  oleh  KPC.Bayangkan  berton ton   batu bara dikeruk dari perut  bumi Kaltim sementara   kompensasi  buat Kaltim tidak jelas,”ucap dia.
Ketidakadilan tersebut    mengaca pada produksi batu bara  pertahun   sebesar 43 juta metric ton   dikeruk dari perut  bumi   Kaltim  hanya dihargai nilai nominal uang  senilai Rp 280 milyar.
Menurut  informasi itu pula  kompensasi tersebut  dari pemilik saham PT KPC  yakni  PT  Bumi Recources (BR)  senilai  Rp 280 milyar  ke Kaltim menutup peluang  daerah  memperoleh dana  bentuk  lain.
Kendati   tidak ada rincian  tentang  dana  dimaksud,  Syaifuddin DJ, menegaskan,  pusat  akan turut  pula  dirugikan  karena  setoran pajak dari Kaltim ke  pusat menurun pula,”Jika divestasi bisa  terlaksana tentu setoran pajak  dari hasil divestasi itu bisa  besar.Berbeda   jika   gagal  maka   target   setoran pajak   hasil divestasi  itu   tidak bisa  dipenuhi,”tegas dia.

Last Updated on Thursday, 04 March 2010 10:34
 

Statistik

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini137
mod_vvisit_counterKemarin265
mod_vvisit_counterMinggu ini1319
mod_vvisit_counterMinggu lalu2061
mod_vvisit_counterBulan ini2511
mod_vvisit_counterBulan Lalu8469
mod_vvisit_counterSemua118831

Online (20 minutes ago): 6
IP Anda: 38.107.191.89
,
Today: Sep 09, 2010
Visitors Counter

Kalender

September 2010
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 



COPYRIGHT BY DPRD TK I KALIMANTAN TIMUR